Agar Tak Melulu Bergantung kepada Pusat, DPRD Sumbar Minta Pemda untuk Meningkatkan Pendapatan
"Meningkatkan vaksinasi, Trecing, treatment dan testing dan pengawasan orang asing masuk ke Indonesia di masa PPKM di Indonesia," ujar Puan
Lanjut Puan Maharani, pihaknya mendorong pemerintah memberikan pelayanan kesehatan, perekonomian dan perizinan tetap berjalan baik sesuai protokol kesehatan.
Dikatakan Puan Maharani, pihaknya mendesak kepada pemegang kebijakan di daerah untuk memberikan contoh baik dalam menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
"Pengawasan keuangan Negara, tata kelola obat, penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan lain sebagainya dalam pemulihan ekonomi," ujar Puan.
Lanjut Puan Maharani, pihaknya mendorong setiap personil aparat keamanan memberikan contoh humanis dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kita akan sinergikan dan kolaborasi diperlukan bersama masyarakat dunia dalam penanganan pandemi Covid-19 berakibat terjadi kemiskinan dan kelaparan meningkat, maka delegasi mementingkan kesejahteraan masyarakat, agar tidak terjadi kolonialisme baru," ujar Puan Maharani.
Dikatakan Puan, diperlukan berbagai antisipasi fiskal dalam tahun 2022, karena pandemi covid-19 tidak berkesudahan. Angka kemiskinan meningkat di Indonesia, karena pandemi Covid-19. DPR RI mendukung langkah pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2020.
"Rakyat membutuhkan perlindungan kesehatan dan perekonomian dari pemerintah. DPR RI mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam memberikan upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat di tengah pandemi. Kuartal III 2021 pertumbuhan ekonomi akan tertekan, karena dampak diberlakukan PPKM," ujar Puan.
Lanjut ,pertumbuhan ekonomi global dari IMF memproyeksikan 4, 9 persen dengn pandemi Covid 19 diperkiran pertengahan 2022 belum akan berakhir berdasarkan kajian WHO.
"Dinamika dunia Internasional akan terjadi kenaikan harga minyak dunia, seiring keinginan pertumbuhan ekonomi global.Pemerintah diminta tingkat pendapatan daerah , memberlakukan perluasan sistim pajak, serta penggalian perpajakan, pengelolaan aset, penerimaan deviden negara dan pelayanan pajak digital sesuai dengan UU," ujar Puan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








