Kuliah Perdana FIS UNP Hadirkan Narasumber dari KemenkumHAM RI

Sabtu, 28 Agustus 2021, 11:15 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Kuliah Perdana FIS UNP Hadirkan Narasumber dari KemenkumHAM RI
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutanya pada kegiatan kuliah perdana UNP, dengan tema 'Formulasi Kebijakan dan Legal Drafting dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia' yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (27/08/2021). IST/HUMAS
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kuliah umum bagi mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang (UNP) sangat penting dan telah lazim dilaksanakan pada awal semester. Topik dari kuliah perdana atau kuliah umum ini sangat penting dan sangat relevan bagi mahasjswa, terutama untuk mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Demikian disampaikan oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutanya pada kegiatan kuliah perdana UNP, dengan tema 'Formulasi Kebijakan dan Legal Drafting dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia' yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (27/08/2021).

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D. juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H, Direktur Harmonisasi Peraturan perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHam RI) yang dalam kesibukannya masih dapat hadir bersama sivitas akademika UNP walaupun secara virtual.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Dr. Siti Fatimah, M.Pd., M.Hum mengatakan, topik perkuliahan umum ini sangat penting dan relevan untuk mahasiswa UNP dan khususnya bagi mahasiswa FIS UNP.

Baca juga: Atase Agama Kedutaan Arab Saudi Kunjungi UNP, Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Keagamaan

Direktur Harmonisasi Peraturan perundang-undangan I (KemenkumHam RI) Dr. Siti Fatimah, M.Pd., M.Hum dalam paparan makalahnya menyatakan, untuk memformulasi kebijakan harus memahami formulasi tersebut. Formulasi itu adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.

Ada 3 unsur yang harus dipertimbangkan dalam formulasi kebijakan yakni konsistensi konsepsi dan teknik penulisan, menyadari bahwa kebijakan itu suatu kontroversial, harmonis dengan kebijakan yang berlaku dan taat hukum. imbuh Roberia.

Kuliah umum perdana yang dilaksanakan secara virtual ini, dihadiri para pimpinan, dosen, dan mahasiswa. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: