DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS 2022, Ketua Sampaikan Hal Ini

Selasa, 31 Agustus 2021, 17:51 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS 2022, Ketua Sampaikan Hal Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021). IST/HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Indra, Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Anggota DPRD Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar dan utusan OPD.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2022 implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.

"Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS," ujar politisi Gerindra ini.

Baca juga: Bantu Warga Kurang Mampu, Wakil Gubernur Sumbar Serahkan Program Bedah Rumah di Ujung Batung

Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancangan KUA- PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.

"Program, kegiatan dan alokasi anggaran disediakan dalam rancangan KUA- PPAS belum mengambarkan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar," ujar Supardi.

Lanjut Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau prioritas pelaksanaan visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

"Pemda berupaya dan mendorong peningkatan pendapatan daerah pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi dan program unggulan," ujar Supardi.

Baca juga: Wali Kota dan DPRD Sawahlunto Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

Dikatakan Supardi, belum ada upaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD. "Kami yakin banyak program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai,," ujar Supardi.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: