Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Presiden Sebut Varian Covid-19 Baru

Selasa, 07 September 2021, 09:25 WIB | Kesehatan | Nasional
Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Presiden Sebut Varian Covid-19 Baru
Presiden RI, Joko Widodo. IST
IKLAN GUBERNUR
JAKARTA, binews.id --

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Rapat Terbatas mengenail Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/09/2021).

Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi COVID-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.

"Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi," ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.

Baca juga: Raisa: Varian XBB Lebih Cepat Menular Dibanding BA.5 dan BA.2

Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.

"Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100 ribu (kasus)," lanjutnya.

Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut. "Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," tandasnya. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: