Majelis Sidang Sengketa KI Sumbar Segera Surati Pihak Termohon

Selasa, 07 September 2021, 18:22 WIB | Hukum | Kota Padang
Majelis Sidang Sengketa KI Sumbar Segera Surati Pihak Termohon
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi. IST
IKLAN GUBERNUR

"Artinya, pemberitahuan secara formal dari para pihak termohon atas ketidakhadiran mereka dalam sidang sengketa informasi hari ini tidak ada. Mestinya sebagai badan usaha yang formal mereka harus memberitahu saya alasan tidak hadirnya mereka dalam sidang kali ini," jawab Yulia Agusta.

Mendapati jawaban dari pemohon itu, ketua majelis sidang sengketa Adrian Tuswandi lalu mengskor sidang dan akan dilanjutkan sidang ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang ada dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: