Ingin Mengadakan Kegiatan Atau Pertemuan Besar, Ini Aturan dari Satgas

Jumat, 24 September 2021, 09:14 WIB | Kesehatan | Nasional
Ingin Mengadakan Kegiatan Atau Pertemuan Besar, Ini Aturan dari Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan. Beberapa diantaranya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Indonesia memiliki 2 perhelatan berskala nasional dan tergolong kegiatan besar. Yaitu pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua tahun 2021. Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Karena perlu dicegah ialah dimana ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan, maka peluang penularan virus antarmanusia timbul.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Secara khusus ada 6 faktor risiko penularan saat acara besar dilakukan. Pertama, kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung. Karena, tingginya angka infeksi meningkatkan risiko penularan kepada partisipan. Kedua, potensi penularan selama acara di tempat umum seperti bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan transportasi umum lainnya. Berisiko menularkan virus ke penumpang akibat jarak antar penumpang dan buruknya sirkulasi udara transportasi.

Ketiga, durasi acara. Semakin lama kegiatan diikuti individu, maka resiko penularan semakin tinggi. Peluang penularan terbuka jika terjadinya komunikasi contohnya berbincang maupun kontak fisik seperti berjabat tangan antar partisipan. Keempat, tata kelola acara. Acara dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk berpeluang lebih besar penularan dibandingkan kegiatan luar ruangan.

Kelima, jumlah partisipan. Semakin banyak partisipan dalam acara, kecenderungan tertular semakin besar. Karena sulitnya menjamin jarak antar orang minimal satu setengah meter. Keenam, pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh, maupun yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dapat meningkatkan peluang penularan.

Untuk itu penting bagi panitia acara, pemerintah daerah maupun masyarakat setempat mensukseskan pelaksanaan acara beserta pedoman protokol kesehatannya. Jika belajar dari pengalaman Olimpiade Tokyo di Jepang, masyarakatnya malah abai dengan mengadakan kegiatan berkumpul dan nonton bersama disaat protokol kesehatan di Olimpiade telah dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

"Pembelajaran ini harus kita ingat dan resapi bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik sebelum, saat dan sesudah acara berlangsung," tegas Wiku.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: