Ingin Mengadakan Kegiatan Atau Pertemuan Besar, Ini Aturan dari Satgas

Jumat, 24 September 2021, 09:14 WIB | Kesehatan | Nasional
Ingin Mengadakan Kegiatan Atau Pertemuan Besar, Ini Aturan dari Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. IST
IKLAN GUBERNUR

Pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar.

1. Sebelum Acara

- Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

- Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera di rujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.

- Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

- Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.

- Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat acara

- Mengikuti perkembangan kasus coffee 19 secara aktual khususnya data daerah dimana acara berlangsung.

- Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: