Enam Pelaku Curat Digasak Polisi Sijunjung

Minggu, 26 September 2021, 19:06 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Enam Pelaku Curat Digasak Polisi Sijunjung
Sebanyak enam pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beroperasi di lima tempat kejadian peristiwa (TKP) berbeda dalam wilayah hukum Polres Sijunjung ditangkap jajaran Satreskrim Polisi Sijunjung. IST
IKLAN GUBERNUR

Dari pengakuan tersangka HR, selanjutnya diamnkan lima orang teman pelaku yang ikut serta dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan ( bongkar rumah ) tersebut. Mereka adalah; Al, Zh, Ag, Im dan Ar.

Dari tangan para pelaku, anggota menemukan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, sejumlah uang dan pakaian yang telah di beli dari uang hasil kejahatan tersebut. barang bukti tersebut mereka bagi- bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) tersebut.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA, karena para pelaku masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur.

Baca juga: Kembali Marak, Masyarakat Agar Waspada Penipuan Berkedok Promo KAI

Selain keenam tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp5.294.000, satu unit handphone OPPO A15, sat unit handphone OPPO A37, satu unit handphone OPPO A3s, satu unit Iphone 6s warna Gold dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil pencurian dengan pemberatan. (*/Ius)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: