DPRD dan Pemerintah Provinsi Tetapkan RAPBD-P jadi APBD-P Tahun 2021

Kamis, 30 September 2021, 19:02 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD dan Pemerintah Provinsi Tetapkan RAPBD-P jadi APBD-P Tahun 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Sumbar menyepakati Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan dalam rapat paripura yang digelar Kamis (30/9/2021) di Gedung DPRD Sumbar. IST

Rapat paripurna DPRD Sumbar yang langsung dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD, Fokom Pinda, ormas, OKP dan stake holder lainnya, berlangsung dengan aman, serta mempergunakan prokes ketat. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: