PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu

Selasa, 19 Oktober 2021, 09:29 WIB | Kesehatan | Nasional
PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Seskab Pramono Anung menghadiri Ratas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Jokowi melalui konferensi video, Senin (18/10/2021) siang. IST
IKLAN GUBERNUR
JAKARTA, binews.id -

Sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk luar Jawa-Bali, PPKM akan dilanjutkan selama tiga minggu yang mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (18/10/2021) siang.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers usai Ratas.

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, pemerintah juga menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

Baca juga: Suntik 702 HPR, Dispangtan Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan

"[Penetapan level PPKM] berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level," terang Airlangga.

Berdasarkan kriteria tersebut, imbuh Airlangga, maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.

"Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah," paparnya.

Perkembangan Kasus Covid-19 Membaik Dalam keterangan persnya Airlangga memaparkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, dengan kasus aktif per 17 Oktober sebesar 18.388 kasus. (*/bi)

Baca juga: Dispangtan akan Gelar Vaksinasi Massal HPR

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: