Gugat Soal Transparansi Dana Covid-19, Polda Sumbar dan LBH Sidang di KI Sumbar

PADANG, binews.id -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menggugat transparansi penggunaan dana hibah Covid-19 di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Gugatan tersebut disidangkan di Komisi Informasi Sumbar, Jumat (22/10/2021) dipimpin Ketua Majelis Komisioner, Arif Yumardi, didampingi anggota, Adrian Tuswandi, dan Tanti Endang Lestari, dengan mediator, Nofal Wiska, dan panitera penganti, Tiwi Utami.
Diawal persidangan, Ketua Majelis mempertanyakan alasan LBH Padang memperkarakan penggunaan dana Covid-19 di Polda tersebut.
"Atas dasar apa pihak LBH ingin mengetahui penggunaan dana Covid-19 di Polda. Selanjutnya untuk apa digunakan informasi tersebut," tanya Arif.
Baca juga: Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Mahasiswa Kembangkan Karakter Intelektual dan Disiplin
Kuasa LBH Padang menerangkan alasan mereka mempertanyakan dana Covid-19 tersebut adalah untuk memastikan dana tersebut terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
Mereka menjelaskan, sebelumnya LBH telah menyampaikan permohonan informasi publik melalui surat bernomor 91/SK-E/LBH-PDG/VI/2021 kepada Polda Sumbar cq Pejabat Pengelola Informasi dan Data pada 1 Juni lalu.
Namun merasa Polda tak memberi tanggapan, maka LBH pun mengajukan keberatan pada 26 Juli yang kemudian baru dijawab Polda Sumbar pada 23 Agustus.
Sementara Kuasa Hukum Polda Sumbar menyatakan pihak Polda sudah memberikan informasi bahwa dana Covid-19 di Polda Sumbar berjumlah Rp6,9 miliar bersumber dari dana hibah.
Baca juga: KAI dan Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Keselamatan di SMPN 13 Padang
Dikatakannya, Polda baru memberi jawaban pada surat kedua karena diduga terjadi miss administrasi sehingga surat pertama kurang terespon dengan baik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025