Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi
PADANG, binews.id -- Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan dilindungi diamankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Pelaku yang berinisial RP (24) warga Sungai Sapih Kota Padang ini, diamankan petugas pada Minggu (31/10/2021) di depan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2-11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan BKSDA untuk mengungkap perdagangan satwa dilindungi.
"Polda Sumbar dan BKSDA bersama-sama mengungkap kasus sindikat perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, Senin (1/11/2021) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Kunjungan Menteri Pariwisata ke Sumbar, Dorong Pengembangan Mentawai hingga Wisata Gastronomi
"Pelaku (RP) sebelumnya memang dilakukan upaya penangkapan, tapi yang bersangkutan melarikan diri. Sekarang sudah diamankan di Polda Sumbar," ucapnya menambahkan.
Lanjut Kombes Pol Satake Bayu, dari pelaku diamankan barang bukti berupa seekor Owa Ungko dalam kondisi hidup, 2 kepala kijang, dan 1 kepala rusa yang telah diawetakan.
"Pelaku menjualnya melalui online dan sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dikarenakan hal ini sindikat dan diduga masih ada rekan dari pelaku lainnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan






