DPRD Sumbar Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sementara itu, Supardi mengatakan, anggota DPRD Sumbar sepakat dana pokok pikiran (Pokir) diallihkan untuk penanganan Covid-19 ini, untuk bantuan tunai dan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Tidak hanya pengalihan dana pokir, DPRD Sumbar juga sepakat memotong anggaran penjalanan dinas anggota dewan, bimtek dan termasuk juga anggaran rehap gedung dengan total keseluruhan sebesar 9.2 miliar untuk Covid-19 ini. Jika pandemi ini terus berlanjut maka aggaran ini bisa berubah,"ujarnya.
Dan untuk kegiatan dewan seperti rapat paripurna ditunda untuk sementara waktu. (dewi)
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
- Bupati Dharmasraya Kunjungi RSUP M. Djamil Padang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dan Sistem Rujukan
- Semen Padang Lanjutkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Bantuan Rp47 Juta di Hardiknas 2025
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok