DPRD Sumbar Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sementara itu, Supardi mengatakan, anggota DPRD Sumbar sepakat dana pokok pikiran (Pokir) diallihkan untuk penanganan Covid-19 ini, untuk bantuan tunai dan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Tidak hanya pengalihan dana pokir, DPRD Sumbar juga sepakat memotong anggaran penjalanan dinas anggota dewan, bimtek dan termasuk juga anggaran rehap gedung dengan total keseluruhan sebesar 9.2 miliar untuk Covid-19 ini. Jika pandemi ini terus berlanjut maka aggaran ini bisa berubah,"ujarnya.
Dan untuk kegiatan dewan seperti rapat paripurna ditunda untuk sementara waktu. (dewi)
Baca juga: KI Serahkan Laporan pada Pimpinan DPRD Sumbar
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up