DPRD Sumbar Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Senin, 06 April 2020, 21:30 WIB | Kesehatan | Kota Padang
DPRD Sumbar Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Ketua DPRD Sumbar, Supardi
IKLAN GUBERNUR

Sementara itu, Supardi mengatakan, anggota DPRD Sumbar sepakat dana pokok pikiran (Pokir) diallihkan untuk penanganan Covid-19 ini, untuk bantuan tunai dan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

"Tidak hanya pengalihan dana pokir, DPRD Sumbar juga sepakat memotong anggaran penjalanan dinas anggota dewan, bimtek dan termasuk juga anggaran rehap gedung dengan total keseluruhan sebesar 9.2 miliar untuk Covid-19 ini. Jika pandemi ini terus berlanjut maka aggaran ini bisa berubah,"ujarnya.

Dan untuk kegiatan dewan seperti rapat paripurna ditunda untuk sementara waktu. (dewi)

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: