Visitasi KI Sumbar, Sonny BP: KIP itu Keharusan dan Komitmen Pak Wali
PADANG PANJANG, binews.id -- Sekda Padang Panjang Sonny BP menegaskan soal keterbukaan informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah keharusan.
"Anggaran tidak sesuatu yang ditutupi masyarakat bisa mengaksesnya, baik online maupun langsung ke pusat layanan informasi di Balaikota Padang Panjang," ujar Sonny saat menerima Tim Verifikasi Komisi Informasi, Selasa 9/11-2021.
Bahkan Sonny memastikan Walikota Fadly Amran tegas dan komit tentang KIP.
"Pak Wali sejak awal menjadi Wako Padang Panjang tegas soal KIP dan keterbukaan informasi publik adalah keharusan," ujar Sonny.
Baca juga: Wawako Sawahlunto Lantik Saka Yogaswara KPU, Dorong Literasi Demokrasi Generasi Muda
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan, Padang Panjang harus bisa menjadi informatif. Monev (monitoring evaluasi) itu ujungnya anugerah keterbukaan informasi publik.
"Ada 5K, atasan PPID Sekda dan Wako serta Wawako mengimplementasikan komitmen, konsistensi, kordinasi dan kolaborasi serta Komunikasi," ujar Tanti didamping Adrian, Reza dan Harist. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- TSR Pemprov Kunjungi Masjid Baitul Hikmah, Serahkan Hibah Rp50 Juta
- Jelang Lebaran, Penataan Pasar oleh Pemko Buat Pasar Pusat Kian Ramai
- Dipilih Secara Aklamasi, Maria Feronika Hendri Pimpin PMI Padang Panjang
- Tinjau Posko Lebaran dan Terminal, Gubernur Ingin Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
- Sidak Samsat Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Soroti Kualitas Komunikasi Pelayanan






