Visitasi KI Sumbar, Sonny BP: KIP itu Keharusan dan Komitmen Pak Wali

PADANG PANJANG, binews.id -- Sekda Padang Panjang Sonny BP menegaskan soal keterbukaan informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah keharusan.
"Anggaran tidak sesuatu yang ditutupi masyarakat bisa mengaksesnya, baik online maupun langsung ke pusat layanan informasi di Balaikota Padang Panjang," ujar Sonny saat menerima Tim Verifikasi Komisi Informasi, Selasa 9/11-2021.
Bahkan Sonny memastikan Walikota Fadly Amran tegas dan komit tentang KIP.
"Pak Wali sejak awal menjadi Wako Padang Panjang tegas soal KIP dan keterbukaan informasi publik adalah keharusan," ujar Sonny.
Baca juga: Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan, Padang Panjang harus bisa menjadi informatif. Monev (monitoring evaluasi) itu ujungnya anugerah keterbukaan informasi publik.
"Ada 5K, atasan PPID Sekda dan Wako serta Wawako mengimplementasikan komitmen, konsistensi, kordinasi dan kolaborasi serta Komunikasi," ujar Tanti didamping Adrian, Reza dan Harist. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Panjang Berlakukan Sistem Satu Arah 24 Jam Setelah Dievaluasi
- Wako Hendri dan Wawako Allex Pantau Hunian Rusunawa, Fokus pada Kenyamanan Warga
- Hari Otonomi Daerah, Wako Hendri Ajak OPD Bersinergi Jadikan Kota Padang Panjang Terdepan
- 130 Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tahap Akhir, Wawako Allex: Tunjukkan Kemampuan Terbaik
- Warga Keluhkan Selokan, Wawako Allex Langsung Terjun ke Lapangan