Visitasi KI Sumbar, Sonny BP: KIP itu Keharusan dan Komitmen Pak Wali

Selasa, 09 November 2021, 10:27 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Visitasi KI Sumbar, Sonny BP: KIP itu Keharusan dan Komitmen Pak Wali
Sekda Padang Panjang Sonny BP menegaskan soal keterbukaan informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah keharusan. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Sekda Padang Panjang Sonny BP menegaskan soal keterbukaan informasi publik sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah keharusan.

"Anggaran tidak sesuatu yang ditutupi masyarakat bisa mengaksesnya, baik online maupun langsung ke pusat layanan informasi di Balaikota Padang Panjang," ujar Sonny saat menerima Tim Verifikasi Komisi Informasi, Selasa 9/11-2021.

Bahkan Sonny memastikan Walikota Fadly Amran tegas dan komit tentang KIP.

"Pak Wali sejak awal menjadi Wako Padang Panjang tegas soal KIP dan keterbukaan informasi publik adalah keharusan," ujar Sonny.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan, Padang Panjang harus bisa menjadi informatif. Monev (monitoring evaluasi) itu ujungnya anugerah keterbukaan informasi publik.

"Ada 5K, atasan PPID Sekda dan Wako serta Wawako mengimplementasikan komitmen, konsistensi, kordinasi dan kolaborasi serta Komunikasi," ujar Tanti didamping Adrian, Reza dan Harist. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: