Foto Tiga Eksekutor Perampokan dan Pembunuhan di Kuranji Disebar Hingga ke Sumsel

PADANG, binews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus memburu keberadaan tiga orang pelaku eksekutor perampokan dan pembunuhan yang terjadi Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (9/11/21). Dikatakannya, untuk memburu para pelaku pihaknya juga telah menyebarkan foto 3 eksekutor tersebut di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kita telah menyebar foto-foto eksekutor tersebut ke Polres di lokasi tempat tinggalnya dan juga di Polres-polres se Sumsel untuk membantu pencarian. Tiga eksekutor tersebut berinisial M (28), RH (47) dan D (41)," ujarnya.
Rico mengatakan, tiga eksekutor tersebut dicarikan oleh pelaku R (42) yang telah ditangkap Satreskrim Polresta Padang. R diketahui beralamat di Desa Buay Sendang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Baca juga: PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
"R mencarikan eksekutor perampokan saat pelaku E (23) saat pulang kampung karena sakit hati dengan korban yang merupakan majikannya sendiri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan di Kuranji, yang terjadi pada Sabtu (23/10/21).
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku utama merupakan orang dalam korban yaitu satpam dengan inisial RB. Sebelumnya, RB ini juga yang memberitahu warga ada perampokan di rumah yang dijaganya.
"Selain RB, pelaku utama lainnya adalah E yang merupakan asisten rumah tangga (ART), dan R (42) yang merupakan keluarga dari E," ujarnya.
Baca juga: SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
Imran mengatakan, peran pelaku satpam berinisial RF ini sebagai antar jemput tiga orang eksekutor berinisial R, D dan M yang masih diburu polisi. Para DPO ini dijemput dan di antar oleh satpam menggunakan sepeda motor.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025