Satu Pasien Sembuh Covid-19 Diperbolehkan Pulang, Masyarakat jangan Diskriminasi Pasien

Selasa, 07 April 2020, 07:27 WIB | Kesehatan | Kab. Tanah Datar
Satu Pasien Sembuh Covid-19 Diperbolehkan Pulang, Masyarakat jangan Diskriminasi Pasien
Roza Mardiah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanah Datar.
IKLAN GUBERNUR

TANAH DATAR, binews.id -- Syukur Alhamdulillah, satu orang warga Tanah Datar pasien positif corona virus deasease (Covid-19) setelah dirawat di RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi,19 Maret lalu, dinyatakan sembuh.

Hari ini juga sudah bisa pulang setelah dirawat selama 19 hari di RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi jelas Juru Bicara Covid-19 Tanah Datar Roza Mardiah kepada insan pers, Senin (6/4) di Pagaruyung.

Dikatakannya, si pasien yang dinyatakan sembuh, diketahui dari hasil tes tiga kali pemeriksaan swab dikeluarkan Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand (Universitas Andalas) Padang.

Pasien positif corona itu, sebut jubir Roza, mulai dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, 19 Maret lalu setelah mendapat rujukan dari RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar dalam keadaan demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta.

Baca juga: Baznas Dharmasraya Gelar Program Santripreneur dengan Tebar 8.000 Benih Ikan Lele di Pondok Pesantren Pembangunan

"Ketika dilakukan pemeriksaan sampel swab tenggorokannya ternyata positif mengidap Covid 19," tekan Roza.

Roza Mardiah mengekspektasi masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap yang bersangkutan karena dia sudah dinyatakan sembuh dan dapat diterima kembali oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Sesuai data rekap di Posko Percepatan Penanganan Covid -19 Tanah Datar sampai , Senin (6/4/20) tercatat, ODP 169 orang, PDP 2 orang, Positif 1 orang, Sembuh 1 orang dengan notifikasi 6.281 orang. (Ius)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: