Satu Pasien Sembuh Covid-19 Diperbolehkan Pulang, Masyarakat jangan Diskriminasi Pasien

TANAH DATAR, binews.id -- Syukur Alhamdulillah, satu orang warga Tanah Datar pasien positif corona virus deasease (Covid-19) setelah dirawat di RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi,19 Maret lalu, dinyatakan sembuh.
Hari ini juga sudah bisa pulang setelah dirawat selama 19 hari di RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi jelas Juru Bicara Covid-19 Tanah Datar Roza Mardiah kepada insan pers, Senin (6/4) di Pagaruyung.
Dikatakannya, si pasien yang dinyatakan sembuh, diketahui dari hasil tes tiga kali pemeriksaan swab dikeluarkan Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand (Universitas Andalas) Padang.
Pasien positif corona itu, sebut jubir Roza, mulai dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, 19 Maret lalu setelah mendapat rujukan dari RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar dalam keadaan demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta.
Baca juga: Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
"Ketika dilakukan pemeriksaan sampel swab tenggorokannya ternyata positif mengidap Covid 19," tekan Roza.
Roza Mardiah mengekspektasi masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap yang bersangkutan karena dia sudah dinyatakan sembuh dan dapat diterima kembali oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Sesuai data rekap di Posko Percepatan Penanganan Covid -19 Tanah Datar sampai , Senin (6/4/20) tercatat, ODP 169 orang, PDP 2 orang, Positif 1 orang, Sembuh 1 orang dengan notifikasi 6.281 orang. (Ius)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL
- Tingkatkan Faskes RSUD M. Ali Hanafiah, Bupati Eka Putra Resmikan Gedung Neurologi Dan Obgyn
- Tertib Administrasi, TP-PKK Tanah Datar Launching SIAP-PKK
- Bupati dan Wabup Tanah Datar Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19
- Tinjau Vaksinasi di Tanah Datar, Kabid Humas Polda Sumbar : Tetap Jaga Prokes