Dideportasi Dari Malaysia, Sembilan Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan

Senin, 15 November 2021, 09:16 WIB | Hukum | Kota Padang
Dideportasi Dari Malaysia, Sembilan Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan
Sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbar yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke daerah masing-masing, Minggu (14/11/2021). IST

"Kami akan dampingi mereka yang nanti akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah tempat tinggal mereka untuk penanganan kesehatan psikologis mereka tidak terganggu," ucap Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida.

Sementara itu, Disnakertrans Sumbar akan memberikan pelatihan kerja dan usaha kepada mereka yang dipulangkan agar mereka bisa berkegiatan untuk menopang ekonominya.

"Kita akan mencoba memberikan pelatihan kerja serta usaha kepada mereka agar bisa berkegiatan sesampai di daerah masing-masing, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak BLK untuk peningkatan keterampilan kerja mereka," ujar Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Sumbar, Sri Rizki.

Baca juga: Majlis Profesor Universiti Utara Malaysia Kunjungi UNP, Bahas Penguatan Kolaborasi Akademik Internasional

Pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan di luar negeri nanti.

Dengan melalui prosedur yang ditetapkan, salah satunya mendapatkan informasi untuk menjadi PMI melalui BP2MI Padang, dengan harapan para PMI akan mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari negara agar bisa bekerja secara baik untuk peningkatan ekonomi keluarga. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: