Dideportasi Dari Malaysia, Sembilan Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan

"Kami akan dampingi mereka yang nanti akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah tempat tinggal mereka untuk penanganan kesehatan psikologis mereka tidak terganggu," ucap Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida.
Sementara itu, Disnakertrans Sumbar akan memberikan pelatihan kerja dan usaha kepada mereka yang dipulangkan agar mereka bisa berkegiatan untuk menopang ekonominya.
"Kita akan mencoba memberikan pelatihan kerja serta usaha kepada mereka agar bisa berkegiatan sesampai di daerah masing-masing, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak BLK untuk peningkatan keterampilan kerja mereka," ujar Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Sumbar, Sri Rizki.
Pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan di luar negeri nanti.
Dengan melalui prosedur yang ditetapkan, salah satunya mendapatkan informasi untuk menjadi PMI melalui BP2MI Padang, dengan harapan para PMI akan mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari negara agar bisa bekerja secara baik untuk peningkatan ekonomi keluarga. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025