Dideportasi Dari Malaysia, Sembilan Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan

PADANG, binews.id - Sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbar yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke daerah masing-masing, Minggu (14/11/2021).
Pemulangan pekerja tersebut bekerja sama dengan Kemensos RI, Dinsos Sumbar dan Disnakertrans Sumbar, BP2MI Padang.
Sembilan PMI Asal Sumbar tersebut termasuk dari 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pihak malaysia pada tanggal 01 November 2021 lalu. Mereka kedapatan bekerja diwilayahnya tanpa surat-surat resmi atau Non Prosedural.
"Sembilan warga sumbar ini termasuk rombongan gelombang empat yang dipulangkan pemerintah malaysia karena mereka termasuk PMI Non Prosedur," kata PLH Kepala BP2MI Padang, Valerie Cristie Faisal.
Baca juga: Setelah 7 Tahun, Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia Kembali Digelar
Sebelum dipulangkan, mereka dilakukan pendataan dan pemeriksaan psikologi di gedung Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) Regional I Sumbar di Padang.
"Mereka ini berasal dari Kabupaten Pariaman, Agam, Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terdiri dari tiga orang berjenis kelamin perempuan dan enam orang berkelamin laki-laki, pulangkan mereka diantarkan sampai kerumah masing-masing yang didampinhi oleh tim," katanya.
Dengan kasus pemulangan para PMI Asal Sumbar tersebut, pemerintah langsung hadir untuk memberikan kenyamanan terhadap mereka dengan menerima secara baik di BPPKS untuk kedatangannya mereka dari Jakarta.
"Kemensos RI melalui BPPKS Regional I Sumbar hadir memberikan kenyamanan dan pelayanan terhadap PMI Non Prosedural itu dengan baik saat kedatangan mereka pada Pukul 02.58 WIB," ujar Kepala BPPKS Regional 1 Sumbar, Sunarti.
Baca juga: Gubernur Sumbar Lulus Sidang Tesis S2 di Malaysia
Kementerian sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinsos Sumbar akan terus melakukan pendampingi kepada kesembilan PMI tersebut dalam bentuk penanganan kesehatan pada psikologis mereka.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025