Polsek Padang Utara tangkap Pelaku Pencurian

PADANG, binews.id -- Polsek Padang Utara Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di parkiran SPBU Coco, Ulak Karang, Padang.
Pria berinisial DA (42) yang berprofesi sebagai agen bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) ini, ditangkap polisi di depan Rumah Makan Keluarga, Senin (15/11) siang.
Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra, SH menyebut, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Dimana saat itu, korban tengah memarkirkan mobil miliknya di SPBU Coco pada hari Minggu (14/11) siang.
"Setelah adanya laporan pencurian satu unit handphone milik korban yang ketika itu tengah beristirahat di parkiran SPBU," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri HP anak majikan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kemudian, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta hasil rekaman CCTV di SPBU tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dan juga pelaku diamankan ke Polsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025