Polsek Padang Utara tangkap Pelaku Pencurian
PADANG, binews.id -- Polsek Padang Utara Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di parkiran SPBU Coco, Ulak Karang, Padang.
Pria berinisial DA (42) yang berprofesi sebagai agen bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) ini, ditangkap polisi di depan Rumah Makan Keluarga, Senin (15/11) siang.
Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra, SH menyebut, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Dimana saat itu, korban tengah memarkirkan mobil miliknya di SPBU Coco pada hari Minggu (14/11) siang.
"Setelah adanya laporan pencurian satu unit handphone milik korban yang ketika itu tengah beristirahat di parkiran SPBU," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri HP anak majikan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kemudian, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta hasil rekaman CCTV di SPBU tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dan juga pelaku diamankan ke Polsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








