Nota Kesepahaman Sport Center dan KUAPPAS 2022 Disetujui, Wako Fadly : Terima Kasih

Rabu, 24 November 2021, 09:05 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Nota Kesepahaman Sport Center dan KUAPPAS 2022 Disetujui, Wako Fadly : Terima Kasih
Persetujuan tersebut langsung ditandatangani Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE. IST/KOMINFO
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Dua Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap Persetujuan atas Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga Sport Centre dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota dengan DPRD Kota Padang Panjang terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2022 disetujui.

Persetujuan tersebut langsung ditandatangani Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua I, Yulius Kaisar, Wakil Ketua II, Imbral, SE.

Wako Fadly dalam sambutannya mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui nota kesapahaman ini terutama untuk Sport Center.

"Ini akan kita tindaklanjuti secepatnya. Akan digerakkan langsung, baik tender, teknis dan lain sebagainya. Jika penganggarannya sudah ada, kami akan langsung kerjakan," kata Fadly.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Disebutkannya, pembahasan untuk pembangunan Sport Center ini sudah banyak dilalui dan akhirnya bisa dicapai. Dengan adanya Sport Center ini nantinya, akan digunakan sesuai kegunaannya, pemanfaatannya, sebagaimana fungsinya.

"Kebersamaan dalam membangun Sport Center ini sangat diperlukan. Untuk itu mari kita bahu-membahu untuk mengerjakannya," ajak Fadly.

Sementara itu Mardiansyah menyampaikan, khusus untuk sarana dan prasarana Sport Center ini sudah sejalan dengan program nasional, yaitu peningkatan imun tubuh, olahraga, kesegaran jasmani dan kebugaran. Semua ini sudah tertera dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah) dan telah disepakati DPRD. "Jika itu sesuai dengan undang-undang maka jalankan," katanya.

Untuk KUA PPAS, tambahnya, akan dibahas lagi. Setuju atau tidak disetujui, akan ditentukan pada pandangan akhir fraksi.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Mardiansyah juga berharap, jika anggaran untuk Sport Center sudah ada, Desember nanti Pemko harus close tendernya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: