Sangketa Lahan, Ratusan Hektar Perkebunan Masyarakat Manggonang Dirusak PT. Anam Koto

Minggu, 28 November 2021, 07:27 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Sangketa Lahan, Ratusan Hektar Perkebunan Masyarakat Manggonang Dirusak PT. Anam Koto
Ratusan hektare lahan perkebunan masyarakat Manggonang Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat diduga dirampas oleh PT. Anam Koto. IST
IKLAN GUBERNUR

"Tidak ada pemberitahuan dari pihak perusahaan, mereka langsung merusak kebun, bahkan kita juga ditipu, bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi," ungkapnya.

Afandi juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Namun sampai saat ini, belum ada penyelesaian secara hukum.

"Kejadian ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian sektor setempat, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Plt Gubernur Audy Joinaldy Lepas 170 Anggota Kontingen Sumbar ke Ajang Pra-Popnas

Masyarakat berharap, pihak yang berwenag bisa membantu menyelesaikan sangketa antara masyarakat dengan pihak PT. Anam Koto tersebut.

"Kami memohon dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat segera menanggapi masalah ini, agar persoalan ini dapat segera selesai dan hak kami juga dapat segera kembali," pintanya.

Disamping itu, saat berada di lokasi kebun, Pengawas Lapangan PT. Anam Koto, Darmawan mengatakan, pihaknya hanya bekerja sesuai instruksi pimpinan perusahaan.

"Kita hanya melakukan tugas dan bekerja. Terkait masalah status lahan kami tidak cukup mengetahui," katanya. (*/EL)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: