Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 280 Juta Dosis di Akhir Tahun 2021

Minggu, 02 Januari 2022, 10:47 WIB | Kesehatan | Nasional
Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 280 Juta Dosis di Akhir Tahun 2021
Omicron. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Menutup tahun 2021 pemerintah berhasil menyuntikan 280 juta dosis vaksin COVID-19. Data tersebut dihimpun pada Jumat (31/12/2021) pukul 19.30 WIB.

Cakupan 280 juta dosis merupakan gabungan antara dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 dengan total sasaran 208,2 juta jiwa. Secara rinci dosis 1 mencapai 165,2 juta dosis, dosis 2 mencapai 113,8 juta dosis, dan dosis 3 mencapai 1,3 juta dosis.

280 juta dosis yang dicapai ternyata lebih tinggi dari estimasi yang dihitung yakni sebesar 277 juta dosis. Pada malam tahun baru di beberapa daerah masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data.

''Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021,'' kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (1/1).

Baca juga: Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra, Diminta Maju di Pilpres 2029

Kemenkes telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan dicapai di pertengahan tahun 2022.

Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia. Indonesia termasuk negara dengan kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke Indonesia direkomendasikan tetap harus sudah divaksinasi dosis lengkap sebelum bepergian.

Namun pada saat ini pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus COVID-19 varian Omiron. Pasalnya kasus varian Omicron yang ada di Indonesia banyak terjadi akibat perjalana dari luar negeri.

Capaian vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak tertutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Baca juga: Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: