Sidang SIP Perdana 2022, LAI-Pemprov Sumbar Sepakat Damai
PADANG, binews.id -- Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) menggelar sidang sengketa informasi publik (SIP) perdana Selasa (11/1/2022).
"Sidang SIP perdana 2022 di ruang sidang baru selesai direhab dengan dana APBD, agenda membacakan putusan mediasi antara Leon Agusta dengan Pemprov Sumbar," ujar Ketua Majelis Komisioner KISB, Adrian Tuswandi, didampingi Anggota Majelis Komisioner KISB, Tanti Endang Lestari, dan Arif Yumardi dengan panitera pengganti, Kiki Eko Saputra.
Sengketa informasi terjadi karena ketidakpuasan pemohon Leon Agusta terhadap pemberian informasi dari termohon Pemprov Sumbar tentang informasi dan dokumentasi forum tanggung jawab sosial perusahaan di Pemprov Sumbar.
"Semua syarat formil. terkait pemohon dan termohon telah terpenuhi, sehingga majelis pada awal Desember memerintahkan para pihak menempuh mediasi," ujar Adrian.
Baca juga: Apel Pagi DPRD Sumbar Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai
"Allhamdulillah," kata Tanti hasil mediasi para pihak sepakat damai dan mengakhiri sengketa informasi publiknya.
"Hari ini putusan dibacakan oleh majelis komisioner KISB pada sidang dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Arif Yumardi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan






