Sidang SIP Perdana 2022, LAI-Pemprov Sumbar Sepakat Damai

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) menggelar sidang sengketa informasi publik (SIP) perdana Selasa (11/1/2022).
"Sidang SIP perdana 2022 di ruang sidang baru selesai direhab dengan dana APBD, agenda membacakan putusan mediasi antara Leon Agusta dengan Pemprov Sumbar," ujar Ketua Majelis Komisioner KISB, Adrian Tuswandi, didampingi Anggota Majelis Komisioner KISB, Tanti Endang Lestari, dan Arif Yumardi dengan panitera pengganti, Kiki Eko Saputra.
Sengketa informasi terjadi karena ketidakpuasan pemohon Leon Agusta terhadap pemberian informasi dari termohon Pemprov Sumbar tentang informasi dan dokumentasi forum tanggung jawab sosial perusahaan di Pemprov Sumbar.
"Semua syarat formil. terkait pemohon dan termohon telah terpenuhi, sehingga majelis pada awal Desember memerintahkan para pihak menempuh mediasi," ujar Adrian.
Baca juga: Wawako Allex Saputra Sidak Tiga Kantor Lurah, Tegaskan Disiplin ASN dan Pelayanan Prima
"Allhamdulillah," kata Tanti hasil mediasi para pihak sepakat damai dan mengakhiri sengketa informasi publiknya.
"Hari ini putusan dibacakan oleh majelis komisioner KISB pada sidang dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Arif Yumardi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba