OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK meringkus seorang hakim, panitera dan pengacara dalam operasi senyap tersebut.
"Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang, diantaranya hakim, panitera dan pengacara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Ali mengungkapkan, mereka diduga terlibat kasus korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali lagi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan bahwa tim satuan tugas mengamankan uang ratusan juta dalam OTT tersebut. Saat ini, kata ia, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap operasi senyap di Surabaya sehingga uang terkait perkara ini masih bisa bertambah.
Baca juga: KPK Lakukan 4 OTT dalam Sebulan, ICW Sebut Begini
"Sampai saat ini begitu, namun kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi perihal jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dibawa ke Jakarta
Di Surabaya, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung dibawa ke Jakarta. KPK, kata ia, tidak meminjam ruangan Polda Jatim untuk pemeriksaan. "Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya dikonfirmasi Kamis (20/1).
Sebelumnya, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ginting mengaku telah mendapat informasi terkait penangkapan hakim tersebut. "Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK)" ujarnya.
Baca juga: Pagaruyuang Team UNP Sukses Meraih Podium pada Ajang KMHE 2021 Surabaya
Kendati demikian, Ginting mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut. Bahkan, ginting mengaku belum mengetahui nama hakim yang ditangkap. Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini. "Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan," ujar Ginting.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri