Badut dan Pengemis Akhirnya Diamankan Satpol PP

Sabtu, 22 Januari 2022, 11:47 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Badut dan Pengemis Akhirnya Diamankan Satpol PP
Satpol PP Kota Padang saat mengamankan badut di salah satu pusat keramaian di Kota Padang Jumat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sudah dilarang, masih juga "madar" (bandel - red). Akhirnya, empat badut dan tiga pengemis jalanan diamankan, Jumat (21/1/2022).

Mereka diamankan karena masih saja meminta-minta di lampu merah. Kali ini, badut dan pengemis itu kedapatan beraktifitas di kawasan pusat Kota Padang.

"Ya, ada 4 orang badut dan tiga orang peminta-minta yang diamankan petugas saat beraktifitas di perempatan lampu merah," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (21/1/2021).

Dikatakan Mursalim, pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktifitas sebagai badut atau peminta-minta. Namun yang jadi masalahnya adalah aktifitas yang mereka lakukan di perempatan lampu merah karena lokasi tersebut sangat rawan bagi mereka dan juga pengendara.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Cipta Kondisi Amankan Empat Pemandu Karaoke

Diceritakan Mursalim, sebelumnya sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di perempatan lampu merah, akibat aktifitas mereka di sana.

"Contoh terakhir di depan Baznas Kota Padang, ada pengemis sedang beraktifitas tertabrak, yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun," jelas Mursalim.

Oleh karena itu, Mursalim mengimbau kepada anak jalanan, pengemis, badut dan lainnya agar tidak beraktifitas di perempatan lampu merah. Karena hal tersebut sangat membahayakan dan juga melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.

"Silahkan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktifitas, bisa di tempat-tempat pariwisata, atau tempat yang ada orang banyak dan jangan di perempatan lampu merah," harapnya.

Baca juga: Wako Erman Safar Kecewa, Ada Warga Pendatang Yang Mengeksploitasi Anaknya Jadi Pengemis

Di samping itu, Mursalim mengimbau kepada pengendara yang melintas di perempatan lampu merah agar tidak memberi apapun untuk mencegah mereka kembali beraktifitas di sana. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: