Masih Belum Terlambat, Yuk Buruan Daftar Kartu Pra Kerja Tahap Awal

Jika sudah memenuhi kriteria dan sukses mendaftar, masyarakat akan memperoleh notifikasi melalui e-mail masing-masing yang terdaftar pada hari Jumat (17/4) mendatang.
"Apabila pendaftaran diterima, kami akan cross check data yang ada dengan data di tempat kami," tutur Airlangga.
Setelah diterima, peserta bisa membayar pelatihan yang dilakukan secara online selama pandemi virus Corona (COVID-19) melalui e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.
Baca juga: Luar Biasa Peminatnya ! Tiga Hari Diluncurkan, Sudah Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja
Pembayaran pelatihan itu tak perlu mengorek kartu sendiri, namun akan diberikan oleh pemerintah. Berikut rincian manfaat yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Pra Kerja:
- Biaya pelatihan: Rp 1.000.000
- Insentif: Rp 2.400.000 (diangsur selama 4 bulan sehingga diberikan Rp 600.000/bulan)
- Insentif survei usai pelatihan: Rp 150.000 (diangsur selama 3 bulan sehingga diberikan Rp 50.000/bulan).
Totalnya pemerintah memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap penerima Kartu Pra Kerja selama pandemi Corona.
"Usai pandemi Corona berakhir, pemerintah mengembalikan besaran manfaat ke Rp 650.000/orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan,"jelas Airlangga. (mel)
Sumber : detik
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan