Rapat Kerja dengan Mendagri, Sutan Riska Bahas Soal Bebas KKN

Senin, 24 Januari 2022, 20:57 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Rapat Kerja dengan Mendagri, Sutan Riska Bahas Soal Bebas KKN
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri rapat kerja program strategis pemerintah daerah bersama Menteri Dalam Negari Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Azwar Anas, secara daring, Senin (24/01/2022). IST

"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena adanya kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas", ujar Firli.

Oleh karena itu Firli mengingatkan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah untuk membangun, menjaga dan memelihara integritas.

Sementara itu Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Hal ini tergambar dari kebijakan yang telah diambil selama beliau mempimpin sejak dilantik pada periode pertama tahun 2016 yang lalu.

Baca juga: Program MAGENTA Semen Padang 2024; 44 Peserta dari 16 Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri Mulai Magang

Sutan Riska menjelaskan, untuk meminimalisir potensi KKN, maka pola rekruitmen Pejabat Tinggi Pratama sudah melakukan seleksi terbuka dengan melibatkan tim independen sejak 7 tahun yang lalu.

Selain itu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sudah menunjukkan progres yang luar biasa, dimana Dharmasraya saat ini menjadi yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini berarti telah terjadi sikroniasi antara proses perencanaan, pengambilan kebijakan, penyelenggaraan, pengawasan, serta pelaporan di lingkup pemerintahan Kabupaten Dharmasraya.

Indikator lain yang menunjukkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih adalah keberhasilan memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.

"Ini tentu tak terlepas dari komitmen kita dalam menerapkan menggunakan empat kriteria utama Laporan Keuangan, yaitu pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern", lanjut Bupati.

Sementara untuk standar kepatuhan terhadap pelayanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari dua kabupaten/ kota di Sumbar yang berada di zona hijau. Penilaian itu berdasarkan survey Ombudman RI hingga Oktober 2021.

"Artinya komitmen standar pelayanan kita sudah berada dalam level tinggi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi", tutup bupati.

Rapat kerja dengan Mendagri, Ketua KPK dan Ketua LKPP, Bupati Sutan Riska didampingi Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Yefrinaldi. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: