Inilah Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron

Kamis, 27 Januari 2022, 11:52 WIB | Kesehatan | Nasional
Inilah Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron
Obat Covid-19. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis. Layanan ini dapat diakses melaluihttps://isoman.kemkes.go.id/.

Dalam menyediakan layanan ini Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Berikut prosedur untuk memperoleh layanan telemedisin Isoman tersebut:

1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tingkatkan Pelayanan Publik dengan 496 Inovasi Unggulan

Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan kedatabaseKemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situshttps://isoman.kemkes.go.id.

2. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin. Caranya tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situshttps://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.3. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melaluihttps://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet; dan

Baca juga: Kepala Diskomnfotik Kab Solok Teta Midra: Pelayanan Pemerintah Dituntut Bertransformasi

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg -- 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: