OJK Catat Layanan Fintech peer to peer Lending di Sumbar Capai 2.680 Rekening

Jumat, 28 Januari 2022, 10:48 WIB | Ekonomi | Kota Padang
OJK Catat Layanan Fintech peer to peer Lending di Sumbar Capai 2.680 Rekening
Gedung OJK. IST

"Fitur-fitur Kredit/Pinjaman Marandang adalah sebagai berikut, skim pinjaman adalah KUR Supermikro Konvensional dan Syariah, waktu proses maksimal 3 hari kerja, suku bunga 6% p.a dan biaya murah, plafond maksimal Rp10 juta per nasabah, usaha calon nasabah dapat kurang dari 6 bulan, tanpa agunan tambahan, diberikan kepada semua sektor /lapangan usaha, ketentuan dan Persyaratan sesuai ketentuan KUR Supermikro, dan diutamakan kepada klaster," katanya.

Sampai dengan 31 Desember 2021, PT Bank Nagari telah menyalurkan kredit/pembiayaan Marandang sebanyak Rp6,04 miliar kepada 623 nasabah. (*/Mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: