OJK Catat Layanan Fintech peer to peer Lending di Sumbar Capai 2.680 Rekening

"Fitur-fitur Kredit/Pinjaman Marandang adalah sebagai berikut, skim pinjaman adalah KUR Supermikro Konvensional dan Syariah, waktu proses maksimal 3 hari kerja, suku bunga 6% p.a dan biaya murah, plafond maksimal Rp10 juta per nasabah, usaha calon nasabah dapat kurang dari 6 bulan, tanpa agunan tambahan, diberikan kepada semua sektor /lapangan usaha, ketentuan dan Persyaratan sesuai ketentuan KUR Supermikro, dan diutamakan kepada klaster," katanya.
Sampai dengan 31 Desember 2021, PT Bank Nagari telah menyalurkan kredit/pembiayaan Marandang sebanyak Rp6,04 miliar kepada 623 nasabah. (*/Mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025