Diduga Diintervensi Lurah Pemilihan RT dan RW Berujung Kemelut

Senin, 10 Februari 2020, 23:01 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Diduga Diintervensi Lurah Pemilihan RT dan RW Berujung Kemelut
Diduga Diintervensi Lurah Pemilihan RT dan RW Berujung Kemelut
IKLAN GUBERNUR

Sementara Lurah Lubeg Azhar Zamzami bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh RW lama dan panitia pembentukan RW, dimana dalam pemilihan ketua RW harusnya sepengetahuan tiga RT yang ada. Sementara panitia pemilihan mereka sama sekali tidak melibatkan RT terkait akan digelarnya pemilihan ketua RW VII baru untuk Kelurahan Lubeg, Kecamatan Lubeg Kota Padang.

"Dalam pemilihan RT dan RW sudah ada perwako nomor 56 tahun 2019, bahwasanya pemilihan RW adalah usulan dari RT. Sementara panitia hanya bekerja sendiri tanpa mengasih tahu RT setempat," jelasnya saat koran ini menghubunginya.

Ditambahkannya, ia sebagai lurah tidak menyalahkan panitia waktu itu, karena selagi diam atau konflik tentu tidak jadi masalah. Namun setelah adanya laporan dari tiga RT bahwasanya cara dan proses pemilihan itu salah, maka mereka menuntut dengan mengajukan surat protes ke lurah.

"Waktu kemarin, Sabtu (8/2) mau mediasi dengan dihadiri oleh kamtibmas. Tapi nyatanya RW dan panitia itu sendiri yang tidak mau di mediasi. Padahal saya ssbagai Lurah telah menunjukkan etikad baik untuk melakukan mediasi antara RW lama dengan tiga RT dan beberapa warga lainnya, tapi RW lama ini tidak menampakkan itikad baiknya," terangnya.

Zamzami menjelaskan, bahwa jika dilakukan mediasi, tentu harus dihadirkan kedua belah pihak, namun anehnya panitia tersebut menginginkan yang hadir waktu melakukan mediasi hanya pihak mereka saja.

"Untuk selanjutnya, tidak tahu lagi cara mengatasinya. Kita akan serahkan saja kepada Camat untuk penyelesaiannya," tutup Zamzami.

Namun ketika Camat Lubeg saat dihubungi melalui via whatshapp, tidak ada berkomentar sampai berita ini diterbitkan. (Bu).

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: