Padat Karya Tunai Sebagai Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Desa di Tengah COVID-19

Senin, 13 April 2020, 21:05 WIB | Ekonomi | Nasional
Padat Karya Tunai Sebagai Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Desa di Tengah COVID-19
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono

JAKARTA, binews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan anggota dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 segera melaksanakan Padat Karya Tunai, sebagai bagian dari skenario untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan pedesaan di tengah pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono mengatakan bahwa Padat Karya Tunai tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaaan.

"Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,' kata Menteri Basuki di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).

Menteri Basuki juga menjelaskan bahwa Padat Karya Tunai ini adalah upaya memberikan pekerjaan kepada masyarakat desa dengan tidak menggunakan teknologi dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Ciptakan Kenyamanan dan Keindahan Kota, Pemko Padang PanjangTertibkan Bangunan Liar Sepanjang Rel Kereta Api

Terkait adanya anjuran Pemerintah tentang physical distancing, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19, Menteri Basuki yakin bahwa dalam pelaksanaannya akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pekerja dengan pengaturan jadwal agar dapat merata dan selesai dengan baik.

"Masih bisa dilaksanakan, karena kita masih memanfaatkan atau menggunakan protokol kesehatan, jadi seperti perbaikan irigasi kecil yang biasanya dilakukan oleh 76-80 orang, ini kita bagi dua, 40 orang, tapi kita schedule dulu, seminggu, seminggu, seminggu. Yang tadinya dikerjakan 2 bulan, mungkin nanti bisa menjadi 3 bulan," tegas Basuki.

Menyinggung mengenai upah, Menteri Basuki mengatakan bahwa para pekerja akan menerima upah per minggu seperti yang sudah sering dilakukan di pedesaan.

"Ini semua dibayar mingguan, seperti yang yang biasa terjadi di pedesaan. Di pedesaan ada yang kamisan ada yang mingguan," jelas Basuki.

Baca juga: Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Pembangunan 9 Sabo Dam di Marapi Hampir Tuntas

Perlu diketahui bahwa dalam rangka melaksanakan Padat Karya Tunai, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran senilai kurang lebih 10 triliun dari total realokasi anggaran tahun 2020 senilai 36,19 triliun.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: