Dua Pengemudi Diamankan Polda Sumbar Kedapatan Bawa Narkoba

PADANG, binews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang pengemudi mobil saat dilakukan razia kendaraan secara acak, di Kawasan Lubuk Kilangan, oleh Direktorat Laun Lintas Polda Sumbar.
Dua pengemudi yang terdiri dari sopir pribadi dan sopir truk itu diamankan setelah Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar melakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba, Jumat (04/02/2022).
"Mereka berusaha mengelak memberikan keterangan, bahwa dirinya tidak mengkonsumi narkoba jenis apapun. Namun mereka tetap dilakukan interogasi di tempat oleh petugas, setelah hasil cek urinenya menyatakan positif menggunakan zat terlarang jenis narkoba," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, melalui Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar Akbp Novalinda, Sabtu (05/02/2022).
Dikatakannya, pihaknya menggadeng beberapa satuan lain seperti biddokes dan ditresnarkoba polda sumbar saat dilakukan razia over dimension dan overloading (Odol).
Baca juga: Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
"Dalam razia, sebanyak 75 orang pengemudi dilakukan tes urine. Tidak hanya menyasar pengemudi truck, namun juga menyasar mobil pribadi. Alhasil dua orang berhasil diamankan setelah hasil urine nya positif mengunakan narkoba," katanya lagi.
Lebih jauh dikatakan, kedua sopir tersebut langsung di amankan ke Mapolda Sumbar, untuk dilakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan hanya pengguna, atau juga bandar dari narkoba tersebut.
Dengan adanya peristiwa itu, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat dan lokasi berbeda, dengan tujuan menekan angka pelanggran lalu lintas, terutama kendaraan Odol. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025