Temui Gubernur Mahyeldi, Asosiasi Petani Gambir Pessel Minta Percepatan Hilirisasi Industri Gambir

PADANG, binews.id -- Sumatera Barat sebagai daerah penyumbang ekspor gambir terbesar di Indonesia yang mencapai 80 persen, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan sebagian besar petaninya. Diperlukan regulasi khusus guna revitalisasi tata kelola gambir, percepatan hilirisasi dan pengaturan harga yang memihak pada petani.
Hal ini terungkap saat audiensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan (APG Pessel) dengan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, di Gubernuran, Sabtu (5/2/2022).
Kepada gubernur, Inisiator APG Pessel, Asril Encik menyampaikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian, pertama, masih terkendalanya percepatan hilirisasi industri gambir. Bahkan sudah terjadi hulurisasi produksi gambir dengan dijualnya daun gambir oleh petani kepada Pengusaha Gambir.
Kedua, perlunya pengaturan tata niaga atau perdagangan gambir yang terindikasi sudah masuk dalam kategori Monopoli dan Kartel. Ketiga, Peningkatan kualitas produksi. Keempat, belum ditetapkannya harga Dasar, yang sesuai dengan nilai nominal jerih payah Petani dan tidak memenuhi besarnya biaya kebutuhan dasar, sesuai dengan kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
Kelima, tidak adanya harga transaksi yang berdasarkan fluktuasi harga pasar gambir dunia. Karena gambir merupakan komoditi ekspor, maka harga transaksi gambir harus mengikuti perkembangan harga gambir di pasar dunia.
"Penetapan harga dasar dan harga transaksi ini penting, karena selama ini harga gambir dipasaran Sumatera Barat, ditetapkan secara sepihak oleh para eksportir atau pengusaha produk gambir dan pengumpul atau toke, sehingga selama 10 tahun terakhir ini rata-rata harga gambir hanya berkisar Rp18 ribu sampai Rp30 ribu perkilogram," kata Asril.
Selain itu, untuk mendukung semua program diatas, APG Pessel juga meminta agar segera diterbitkan regulasi khusus di Sumatera Barat, sebagai provinsi dengan jumlah ekspor gambir terbesar nasional, terkait tata niaga gambir.
"Perlu triple konsesus, antara pemerintah, pengusaha dan petani. Sehingga perjanjian jual beli nanti tidak lagi melalui toke tapi sudah melalui asosiasi petani gambir, kita harapkan seperti itu. Sehingga koperasi dengan eksportir sudah business to business," lanjut Asril.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Tawaran Kerjasama Provinsi Lampung di Bidang Pangan
Gubernur mengapresiasi APG Pessel yang telah proaktif memberikan masukan pada pemerintah yang prihatin terhadap kondisi petani gambir di Sumbar. Kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian yang ikut hadir dalam audiensi tersebut, Gubernur minta agar masukan dari asosiasi untuk segera ditindaklanjuti.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Dukung Sekolah Perempuan Baringin, Budidaya Jamur Tiram Tumbuh Jadi Sumber Ekonomi Warga
- KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga
- Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
- Dukung Kegiatan Investasi, Wako Fadly Amran Sambut Positif Kehadiran Basko City Mall
- Divre II Sumbar Sukses Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025