DPRD dan Pemprov Sumbar Dukung Pembangunan Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB Regional Sumatera

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), secara prinsip menyetujui permohonan hibah tanah oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seluas kurang lebih dua hektar yang nantinya akan dibangun menjadi Balai Besar Logistik Kebencanaan Regional Sumatera.
Namun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, BNPB diminta melengkapi semua persyaratan sebelum hibah ini disetujui DPRD.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat rapat kerja dengan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dan Kepala UPT. BNPB Sumbar, Bambang Warsito, bersama seluruh pimpinan Komisi DPRD dan Jajaran OPD Pemprov Sumbar di ruang rapat Gedung DPRD, Kamis (10/2/2022).
Supardi berharap, keseriusan dari BNPB dalam pembangunan Balai Besar Logistik seluas 2 hektar ini. Pihaknya juga bersedia menandatangani surat keputusan pembangunan Balai Besar Logistik ini segera mungkin, sehingga anggaran untuk pembangunan bisa segera disiapkan.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden untuk Bangun Daerah
Gubernur Mahyeldi juga memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut. Menurutnya keberadaan Balai Besar Logistik Kebencanaan BNPB untuk mengcover wilayah sumatera sekaligus balai diklat, merupakan suatu langkah strategis dalam upaya penanggulangan bencana di Sumatera.
"Kehadiran balai logistik dan diklat ini nantinya akan menjadikan Sumbar sebagai menjadi sentra penanggulangan bencana di Sumatera, khususnya untuk logistik. Sebab ketersediaan logistik itu ada disini (Sumbar) sehingga penanggulangan bencana di Sumbar pun akan lebih cepat," ungkap gubernur.
"Kami juga mengucapkan terimakasih pada ketua DPRD dan pimpinan komisi yang telah merespon dan menggelar rapat kerja hari ini. Karena persetujuan hibah ini terletak pada DPRD," lanjut gubernur.
Lebih lanjut gubernur juga menyampaikan latar belakang pelaksanaan hibah, yakni surat Kepala BNPB kepada Gubernur Sumatera Barat nomor : B-491/KA.BNPB/OT.01.01/06/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal Permohonan Rekomendasi Pembentukan Balai Besar Logistik Bencana Alam. Kemudian, adanya permohonan secara langsung/lisan dari Sekretaris Utama BNPB pada saat kunjungan ke Sumbar bersama Komisi VIll DPR RI, Kementerian dan Lembaga Pusat perihal Pembentukan UPT BNPB menjadi Balai Besar Logistik dan Kediklatan Regional Sumatera di Sumatera Barat.
Baca juga: Wagub Sumbar Tinjau Jembatan Goyang di Pesisir Selatan, Janji Bangun Permanen Tahun Ini
Sementara Kepala UPT BNPB, Bambang Warsito, berharap dengan adanya Pusat Balai Besar Logistik di Sumbar penanggulangan bencana kedepannya akan cepat dilakukan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama