OJK Peringatkan Ciri-Ciri Investasi Bodong

Rabu, 16 Februari 2022, 08:53 WIB | Ekonomi | Kota Padang
OJK Peringatkan Ciri-Ciri Investasi Bodong
Gedung OJK Pusat. IST
PADANG, binews.id --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk tidak asal percaya dengan penawaran investasi.

Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumbar, Meidia Venny mengatakan ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu diperhatikan masyarakat.

"Beberapa ciri-cirinya antara lain, informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Kemudian menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat tanpa risiko, menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback). Selanjutnya menawarkan produk investasi melalui sosial media seperti grup whatsaap, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama atau public figure. Dan yang paling jelas, entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas berwenang," tuturnya.

Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftat dan berizin di OJK masyarakat bisa mengecek legalitasnya ke kontak OJK 157. Telepon 157, chat WA 081157157157 atau emailkonsumen@ojk.go.id.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Bersih 2024

Selain itu, terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, OJK juga tidak hentinya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.

"OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex. OJK juga tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," jelasnya.

OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

(*/Mel)

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Surya Efrimen : Ciptakan Sejuta Relawan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: