Program Subsidi Simamak Bank Nagari Terbentur Pergub, Hidayat: Komitmen Gubernur Tidak Kongret!

Jumat, 18 Februari 2022, 11:26 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Program Subsidi Simamak Bank Nagari Terbentur Pergub, Hidayat: Komitmen Gubernur Tidak...
Kondisi ini terkuak saat agenda reses Anggota DPRD Sumbar, Hidayat dengan sekitar seratusan pelaku usaha super mikro dan mikro kota Padang yang diselenggarakan di Padang Old Town Caf dan Resto Padang, Kamis (17/2) kemarin. Dok Binews
IKLAN GUBERNUR

Segera Urus NIB

Hidayat juga menjelaskan alasan diundangnya pejabat DMPTS dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, guna menjelaskan tata cara pengurusan perizinan dan pengembangan serta apa saja fasilitasi Pemprov terhadap upaya upaya pembinaan UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Widya Sari, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DMPTSP), menyampaikan tata cara dan syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), "DMPTS, siap memfasilitasi dan membatu pengurusan NIB melalui system OSS. Sebab, dengan telah memiliki NIB maka para pelaku usaha akan terdata dan memiliki peluang mendapatkan akses pembinaan berupa pelatihan pelatihan dan fasilitas lainnya dari pemerintah, termasuk memudahkan untuk mendapatkan akses permodalan melalui perbankan. NIB ini akan memudahkan untuk pengembangan usaha," jelasnya.

Baca juga: PNP-Semen Padang Umumkan 25 Camaba Penerima Program BANGSA

NIB kata Widya, merupakan wujud legalitas bagi pemilik usaha, untuk pengambangan usaha dan mendapatkan permodalan oleh OJK pelaku usaha tersebut wajib memiliki NIB, "Bapak ibu bisa juga langsung mengakses system OSS secara online di www.oss.go.id.

Sementara Kabid Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Sainida Agustin menjelaskan, terkait NIB, Dinas Koperasi dan UMKM, sudah memiliki program pendataan di 8 kabupaten dan 1 kota se Sumatera Barat yang dimulai April sampai Agustus 2022, "Khusus kota Padang jumlahnya 71 ribu. Silahkan mendaftar, Dinas kami akan melayani sepenuh hati, akan lebih efektif bila pengajuan permohonan perizinan dilakukan melalui suatu kelembagaan," jelasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: