Bupati Pasbar Hamsuardi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sabtu, 26 Februari 2022, 14:13 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Bupati Pasbar Hamsuardi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Rumah rusak di Pasbar akibat gempa M6.1 Jumat. IST
IKLAN GUBERNUR

PASBAR, binews.id --Bupati Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi selama 14 hari , terhitung sejak Jumat 25 Februari 2022 - 10 Maret 2022 melalui SK Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022

Kebutuhan Mendesak Tenda pengungsi, Makanan siap saji, Air bersih, susu anak - anak, selimut dan terpal. Kronologis Gempa Bumi 6.1 Magnitudo di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat , Jumat, 25 Februari 2022 sekitar Pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan data yang dirilis BMKG Telah terjadi gempa berkekuatan Mag:5.2 dengan kedalaman 10 KM pada hari Jumat, 25 Februari 2022, Pkl. 08:35:51 WIB. Pusat gempa berpusat di 0.14 LU - 99.99 BT, diikuti gempa susulan berkekuatan Mag:6.1 dengan kedalaman 10 KM pada hari Jumat, 25 Februari 2022, Pkl. 08:39:29 WIB. Pusat gempa berpusat di 0.15 LU - 99.98 BT

Sejumlah bantuan kemanusian mulai mengalir di posko utama bencana gempa bumi Pasbar dirumah Dinas Bupati Pasaman Barat.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Berdasarkan data sementara yang dihimpun tim lapangan Pemkab Pasaman Barat akibat gempa bumi dilaporkan Dengan Rincian Sebagai berikut 4 Orang Meninggal dunia (Pendataan), 10 Orang luka berat (Pendataan), 50 Orang luka ringan (Pendataan), 5000 jiwa mengungsi di 35 titik pengungsian yang berada di Kec. Talamau, Kec. Pasaman, Kec. Kinali (Pendataan).

Sementara kerusakan materil data sementara yang ditimbulkan

* 1 unit SDN 19 Kinali rusak sedang,

* 1 unit BANK Nagari Capem Simpang Pasaman Barat Rusak

Baca juga: Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

* 1 Balairong rusak ringan, 1 Aula Kantor Bupati Pasaman Barat rusak ringan , 100 unit rumah rusak berat, 300 unit rumah rusak ringan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: