Polda Sumbar dan LKAAM lakukan MOU tentang Restorasi Justice
PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar melaksanakan penandatanganan MOU terkait restorasi justice di Auditorium Hotel Emersia, Batusangkar, Minggu (27/2).
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH bersama Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati.
Dalam MOU tersebut, berisikan tentang memberi peran kepada Ninik Mamak untuk membantu penyelesaian kasus tipiring (tindak pidana ringan), dan tindak pidana umum ringan lainnya.
Selain itu, sebelumnya Kapolda Sumbar berkunjung ke kantor LKAAM Tanah Datar menghadiri rapat kerja LKAAM Sumbar. Dalam rapat tersebut dibahas tentang pemberian gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca juga: 233 Siswa Diktukba Polri Gelombang II SPN Polda Kunjungi LKAAM Sumbar, Ini Pesan Fauzi Bahar
Dalam penyampaiannya, Kapolda Sumbar berterimakasih dan mengapresiasi kepada LKAAM Sumbar atas pemberian gelar adat tersebut.
"Saya menerima dengan hati terbuka, semoga dengan pengukuhan adat ini menjadi tantangan bagi saya untuk menjadi Ninik Mamak yang ada di Minangkabau," ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Bupati dan Forkopimda Tanah Datar. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mahyeldi Apresiasi Kinerja BNNP Sumbar dalam Pemberantasan Narkotika
- Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar










