Pansus LHP-BPK Lakukan Rapat Kerja, Ini Beberapa Poin yang di Bahas
PADANG, binews.id -- DPRD Sumatera Barat melakukan Rapat Kerja Pembahasan Pansus LHP-BPK Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021, bersama mitra dan stakehokder terkait, Rabu (9/3/2022), di ruangan rapat sidang utama gedung tersebut.
Pada rapat kerja tersebut, mewakili gubernur Sumbar diwakili asisten I Devi Kurnia dan anggota DPRD Sumbar, seperti Maigus Nasir, Nofrizon, Bakhri Bakar dan lainnya, melakukan koreksi terhadap LHP BPK tahun 2021, dan sebagai koreksi agar kedepan jauh lebih baik.
"Kita berharap, LHP BPK tahun 2021 ini menjadi acuan, sehingga kedepan jauh lebih baik, dan penyerapan anggaran serta perencanaan anggaran jauh lebih tepat sasaran," ulas Maigus Nasir yang pernah menjadi ketua DPRD Padang.
Ditambahkannya, dengan kondisi keterbukaan saat ini, semua perencanaan dan penggunaan anggaran serta penyerapannya bisa dilihat langsung oleh masyarakat melalui situs resmi milik SKPD dan DPRD Sumbar.
Baca juga: Bupati JFP Hadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok
"Dalam era keterbukaan, siapa saja bisa melihat rencana anggaran dan penggunaan anggaran setiap dinas, maka tidak ada alasan untuk bermain-main dalam anggaran," tambah Maigus lagi.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Sumbar lainnya, dan sepakat agar dalam realisasi anggaran bisa dipergunakan sesuai dengan aturan berlaku.
Sekaitan dengan rapat kerja panitia khusus (Pansus) LHP-BPK, asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia atau kerap dipanggil Pung, mengatakan, agar pada anggaran tahun 2022, realisasi dan penyerapan serta penerapan anggaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kita berharap, pada tahun anggaran 2022 bisa jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak ada kendala berarti, jika semua dijalankan sesuai aturan serta mekanisme berlaku," ujar Devi Kurnia.
Baca juga: Pansus DPRD Padang Mantapkan Prioritas KUA-PPAS 2026, Fokus PAD & Layanan Publik
Rapat kerja pansus LPH-BPK berlangsung sekitar 1 jam, dengan menerima berbagai masukan, untuk perbaikan dan penyempurnaan dikemudian hari, sehingga tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan anggaran. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








