Tak Jera, Kiwol Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus yang Sama

Saat diamankan pelaku, petugas menemukan 1 unit handphone Vivo Y21 dan mengakui perbuatannya tersebut.
"Untuk barang bukti HP lainnya masih dalam pengembangan, dan tas korban serta isinya telah dibuang oleh pelaku di sungai Jalinsum Asahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya. (Hadi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
- Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat