Tak Jera, Kiwol Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus yang Sama

Kamis, 10 Maret 2022, 21:10 WIB | Hukum | Nasional
Tak Jera, Kiwol Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus yang Sama
Unit Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). IST
IKLAN GUBERNUR

Saat diamankan pelaku, petugas menemukan 1 unit handphone Vivo Y21 dan mengakui perbuatannya tersebut.

"Untuk barang bukti HP lainnya masih dalam pengembangan, dan tas korban serta isinya telah dibuang oleh pelaku di sungai Jalinsum Asahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya. (Hadi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: