Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap 1 Orang Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu

PADANG, binews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu (9/3/2022) di Jalan Ujung Bukik, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Tersangka Inisial R (48) ditangkap di kediamannnya (TKP) dan Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 23 paket kecil seberat 2.13 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Hal itu terungkap saat digelarnya konferensi pers di lantai 4 Mapolda Sumbar yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat 11/2.
Lebih lanjut Kabid humas Polda Sumbar menjelaskan, Selain menyita sabu, terlebih dulu Polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dengan berakohol tinggi.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Berinisial LE Ditangkap Polisi, Diduga Karena Kasus Sabu
"Polisi sebelumnya menyita ratusan minuman keras berbagai merk dengan alkohol tinggi yang dijual melalui online," kata Kombes Satake.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi