Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap 1 Orang Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu
PADANG, binews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu (9/3/2022) di Jalan Ujung Bukik, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Tersangka Inisial R (48) ditangkap di kediamannnya (TKP) dan Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 23 paket kecil seberat 2.13 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Hal itu terungkap saat digelarnya konferensi pers di lantai 4 Mapolda Sumbar yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat 11/2.
Lebih lanjut Kabid humas Polda Sumbar menjelaskan, Selain menyita sabu, terlebih dulu Polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dengan berakohol tinggi.
Baca juga: Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
"Polisi sebelumnya menyita ratusan minuman keras berbagai merk dengan alkohol tinggi yang dijual melalui online," kata Kombes Satake.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






