Andrinof dan Nofal Jadi Pemateri Keterbukaan Informasi di Kemendagri
"Faktanya penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik pemerintahan banyak yang cuek dengan Permendagri 3 tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Kemendagri dan Pemerintahan daerah, ketika sudah disengketakan baru ngeh dengan aturan," ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar.
Toaik juga mengatakan webinar akan menjadi pembelajaran pas untuk penguatan badan publik pemerintahan membenahi konerja Pejabat Pengelola Informask Publiknya.
"Apalagi pembicaranya adalah pakar di bidangnya, ada Ketua KI dan ada Uda Andrinof, keduanya adalah tokoh pro pada transparansi untuk pengelolaan pemerintahan yang baik," ujar Toaik. (*/bi)
Baca juga: Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman RI dan UIN Bukittinggi Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kontribusi Sosial Organisasi Jam Gadang 88
- Wagub Sumbar Vasko Ruseimy: Mari Jadikan Masjid Sebagai Pusat Aktivitas Positif Masyarakat
- Keluarga Alumni SMA 6 Padang (Kasmansix) Gelar Rapat Kerja dan Family Gathering di Bukittinggi
- Novrianto Ucok Terima Anugerah Achievement Motivation Person dari KI Sumbar








