Audiensi dengan Wako Fadly Amran, Karang Taruna Paus Rencanakan Program Tahfidz Gratis

PADANG PANJANG, binews.id -- Karang Taruna Kelurahan Pasar Usang (Paus) berencana akan mengadakan program tahfidz gratis untuk para pemuda-pemudi di Kelurahan Pasar Usang. Program ini direncanakan akan diadakan mulai pada bulan puasa dan insyaa Allah berkelanjutan.
"Program ini nantinya akan menyasar anak-anak khususnya yang baru tamat SD. Kegiatan ini direncanakan diadakan di Mushalla Al Akram dan Maimunah Ali dekat Thawalib," ungkap Ketua Karang Taruna Paus, Yegi Febrian, M.Pd seusai beraudiensi dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (28/2) di Rumah Dinas Wako.
Baca juga: PJKIP Temui Wali Kota, Fadly Tegaskan Keterbukaan Pembangunan
Lebih lanjut Egi (sapaan akrabnya--red) mengatakan, kegiatan ini nantinya akan diresmikan wali kota pada bulan Ramadhan mendatang.
Selain itu, dalam bidang ekonomi, pihaknya juga akan membuka pasar pabukoan yang berlokasi di Pasar Globe lama.
Baca juga: Wako Fadly Amran Temui Pendemo: PKL Kawasan Permindo harus Masuk ke Pasar Raya Fase VII
"Nantinya yang akan berjualan di pasar pabukoan ini warga yang ber-KK Pasar Usang. Ini juga untuk menyemarakkan Ramadhan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat Pasar Usang," lanjutnya.
Di samping itu, kepada Wako Fadly, pihaknya juga menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilakukan. Di antaranya turnamen futsal yang bekerja sama dengan Kombi, menghadirkan peserta dari klub futsal se-Kota Padang Panjang dan undangan dari luar Kota.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sidak Kebersihan, Soroti Semak Belukar dan Kabel Semrawut di Beberapa Titik
- Diserahkan Wawako Allex, 143 Mustahik Terima Berbagai Program Zakat dari Baznas
- Tim Monev Baharkam Polri dan Wakapolda Sumbar Tanam Jagung Serentak di Padang Panjang
- Wako Hendri dan Ketua TP-PKK Tampil di Sonora FM, Promosikan Padang Panjang sebagai Kota Edukasi dan Budaya Minang Modern
- Pemko Salurkan Bantuan Program Padang Panjang Cerdas Baznas kepada 233 Mustahik