Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Sidak ke Perusahaan Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022, 19:06 WIB | Hukum | Kota Padang
Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Sidak ke Perusahaan Minyak Goreng
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng. IST
IKLAN GUBERNUR

Dirinya juga menjelaskan, hingga sampai saat ini belum menemukan adanya distributor minyak goreng yang nakal.

"Namun demikian, kita tidak menutup diri, karena potensi itu ada dan kami terus melakukan kewaspadaan, melakukan penyelidikan melalui jaringan-jaringan sehingga peluan-peluang itu tidak terjadi, dan intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kita tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng tersebut," tegasnya.

Terakhir, pihaknya juga menyampaikan adanya pembentukan satgas dengan melibatkan Dinas terkait. "Ada, salah satunya kita libatkan dinas perindustrian dan perdagangan Sumbar yang diawaki dari kami Ditreskrimsus, sehingga satgas tersebut terus bergerak melakukan penyelidikan di lapangan," pungkasnya. (*/bi)

Baca juga: Minyak Goreng Mahal dan Langka, Ini yang Dilakukan Perusahaan Plat Merah

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: