Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Sidak ke Perusahaan Minyak Goreng
PADANG, binews.id -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng.
Sidak tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik bersama Kadis Perdagangan Provinsi Sumbar Asben, dan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggotanya, Kamis (16/3).
Awalnya, tim sidak ini bergerak ke PT. Incasi Raya, kemudian ke PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir ke supermarket Budiman di kawasan Kuranji, Padang.
Kombes Pol Adip Rojikan menyebut, kegiatan sidak yang dilakukan oleh pihaknya bersama Dinas Perdagangan merupakan tindak lanjut dari situasi nasional saat kini terkait kelangkaan minyak goreng, serta atensi dari pimpinan Polri untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.
Baca juga: Sidak Malam ke Rusunawa, Wako Hendri Fokus pada Ketertiban Data dan Kebersihan Lingkungan
"Ini merupakan menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri bahwa bagaimana kita memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat kita itu bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan, dan Alhamdulillah untuk wilayah Sumatera Barat sampai saat ini itu belum terjadi," katanya.
Kemudian katanya, kondisi ini tentu harus dijaga bersama seluruh elemen masyarakat yang mampu mengawasi di lapangan ketika ditemukan indikator-indikator adanya penimbunan segera untuk menyampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan.
"Dari hasil pengecekan tadi di internal perusahaan tidak ada menemukan kendala dan bahkan dalam proses pemenuhannya," ujarnya.
Sidak yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar, untuk pengecekan apakah memang ada atau masih ada kekurangan, sehingga nantinya diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Sidak Dishub, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD
"Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kita alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kita waspadai, dan berhadapan dengan kami dan akan kita lakukan penegakan hukum," terangnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








