Kerja Awal Ramadan, Ini Tiga Agenda Besar KI Sumbar

Senin, 04 April 2022, 12:51 WIB | Hukum | Kota Padang
Kerja Awal Ramadan, Ini Tiga Agenda Besar KI Sumbar
Mulai kerja di awal Ramadhan Komisi Informasi Sumbar langsung kerja dengan tiga agenda sidang. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Mulai kerja diawal Ramadhan Komisi Informasi Sumbar langsung kerja dengan tiga agenda sidang.

"Tiga sidang dengan agenda pembacaan putusan kita gelar hari ini di ruang sidang utama Komisi Informasi (KI) Sumbar," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Senin (4/4/2022).

Dua sidang sengketa informasi publik, kata Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra adalah pembacaan putusan mediasi.

"Dua sengketa informasi publik LSM. Pemantau Keuangan Negara demgan Pemerintah Nagari Buo dan Atar, pembacaan putusan mediasi oleh majelis komisioner diketuai Adrian Tuswandi," ujar Kiki.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Dua putusan mediasi itu tercapai pada sidang di tempat kemarin yaitu di Ruang Sidang Bawaslu RI yang mediatornyaTanti Endang Lestari.

"Mediasi pada sidang di tempat di Batusangkar itu. Menurut Perki 1 tahun 2013 kesepakatan damai di mediasi dibacakan pada sidang ajudikasi oleh majelis komisioner," ujar Kiki.

Sedangkan sengketa informasi publik antara PLTU Ombilin dengan masyarkat Sijantang, kata Kiki, tadi dibacakan putusan selanya dengan ketua majelis komisioner Nofal Wiska.

"Putusan sela diambil karena KI Sumbar tak memiliki kompetensi relatif dan termohon PLTU Ombilin tak mempunyai legal. standing, atas tak terpenuhi empat pemeriksaan awal. maka majelis memutuselakan register tersebut," ujar Kiki.

Baca juga: Pemko Padang Raih Predikat Sangat Inovatif

Anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi usai sidang pembacaan putusan kepada wartawan mengatakan putusan sela antara PLTU dengan masyarakat Sijantang tidak terkait pokok perkara.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: