LBH Padang Sengketakan Informasika Pemprov Sumbar
"Sejak DMPTSP berdiri masak tidak ada. menerbitkan izin sesuai fungsi dan kewenangannya?. Untuk memastikan ini kami minta termohon siapkan argumen didasari relugasi atas tak berwenang ini. Dan pemohon siapkan juga argumen bantahan terhadap argumen termohon pada sidang berikutnya,"ujar Adrian. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








