DPRD Binjai Sumut Belajar ke DPRD Sumbar Soal LKPJ

Kamis, 14 April 2022, 15:11 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Binjai Sumut Belajar ke DPRD Sumbar Soal LKPJ
rombongan DPRD Kota Binjai ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Husin Daruhan, didampingi Elvi Yanos dan Delvi di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Rabu (13/4). IST

"Selanjutnya dalam pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa materi muatan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintahan," terangnya.

Dengan begitu, lanjutnya, dari LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD akan dapat dilihat sampai sejauh mana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Binjai Nursalam Putra mengaku sangat puas sekali datang ke DPRD Sumbar. "Semua pertanyaan yang kami ajukan mendapat jawaban yang memuaskan," tutupnya. (*/bi)

Baca juga: Pansus I DPRD Jambi konsultasi Penyusunan LKPJ ke DPRD Sumbar

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: