DPRD Binjai Sumut Belajar ke DPRD Sumbar Soal LKPJ

Kamis, 14 April 2022, 15:11 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Binjai Sumut Belajar ke DPRD Sumbar Soal LKPJ
rombongan DPRD Kota Binjai ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Husin Daruhan, didampingi Elvi Yanos dan Delvi di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Rabu (13/4). IST
IKLAN GUBERNUR

"Selanjutnya dalam pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa materi muatan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintahan," terangnya.

Dengan begitu, lanjutnya, dari LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD akan dapat dilihat sampai sejauh mana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Binjai Nursalam Putra mengaku sangat puas sekali datang ke DPRD Sumbar. "Semua pertanyaan yang kami ajukan mendapat jawaban yang memuaskan," tutupnya. (*/bi)

Baca juga: Pertama di Indonesia, Plt Gubernur Audy Serahkan KTA Pramuka Multifungsi Hasil Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: