19 Bawaslu dan 18 KPU Serahkan Laporan ke KI Sumbar, Tanti : Kami Sangat Apresiasi

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengapresiasi kepatuhan KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota di Sumatera Barat dalam penyerahan layanan informasi publik.
Dalam data yang dirilis KI Sumbar, 19 Bawaslu kabupaten dan kota menyerahkan laporan ke KI Sumbar, sedangkan untuk KPU yang menyerahkan yaitu 18 KPU.
"Saya pribadi dan atas nama kelembagaan mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu di Sumatera Barat, ini patut dicontoh oleh Badan Publik lain," jelas Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.
Keterbukaan informasi publik di lembaga pemilu, menurut Tanti, adalah hal yang sangat penting dalam peningkatan kinerja kelembagaan.
Baca juga: Taekwondo Pulang Bawa 2 Medali, KONI Sumbar Janjikan Dukungan Pembinaan Berkelanjutan
"Salah satu pendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu, dengan keterbukaan hal itu mudah dilakukan," jelas Tanti.
Tanti juga menyebut kepatuhan KPU dan Bawaslu ini tidak terlepas dari koordinasi KPU dan Bawaslu provinsi yang sangat baik dengan daerah.
"KI Sumbar sangat konsen dengan keterbukaan informasi publik di pemilu, kami terus mendorong lembaga pemilu ini untuk terus lebih baik," pungkas Tanti. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik