19 Bawaslu dan 18 KPU Serahkan Laporan ke KI Sumbar, Tanti : Kami Sangat Apresiasi

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengapresiasi kepatuhan KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota di Sumatera Barat dalam penyerahan layanan informasi publik.
Dalam data yang dirilis KI Sumbar, 19 Bawaslu kabupaten dan kota menyerahkan laporan ke KI Sumbar, sedangkan untuk KPU yang menyerahkan yaitu 18 KPU.
"Saya pribadi dan atas nama kelembagaan mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu di Sumatera Barat, ini patut dicontoh oleh Badan Publik lain," jelas Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.
Keterbukaan informasi publik di lembaga pemilu, menurut Tanti, adalah hal yang sangat penting dalam peningkatan kinerja kelembagaan.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas
"Salah satu pendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu, dengan keterbukaan hal itu mudah dilakukan," jelas Tanti.
Tanti juga menyebut kepatuhan KPU dan Bawaslu ini tidak terlepas dari koordinasi KPU dan Bawaslu provinsi yang sangat baik dengan daerah.
"KI Sumbar sangat konsen dengan keterbukaan informasi publik di pemilu, kami terus mendorong lembaga pemilu ini untuk terus lebih baik," pungkas Tanti. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice