Jelang Idulfitri, Dinkes dan BPOM Awasi Produk Pangan di Pasar Pusat Padang Panjang
Saat turun, tim menemukan produk pangan dalam bentuk repacking yang tidak memenuhi aturan pelabelan, terutama tidak adanya pencantuman masa kedaluwarsa. Kemasan produk makanan yang sudah rusak, yang berisiko masuknya kuman yang merugikan. Adanya produk makanan yang sudah mendekati expired yang masih dipajang dan satu produk yang sudah expired dua hari sebelumnya.
Juga ditemukan tempat penyimpanan yang belum memenuhi persyaratan. Seperti, belum dilaksanakan mekanisme pemisahan barang berdasarkan masa kedaluwarsanya, sehingga berisiko akan adanya barang yang dekat ED-nya masih tersimpan di gudang. Stok bahan pangan tidak dialas dan ditinggikan 10 cm dari lantai, yang berisiko terjadinya kerusakan bahan makanan karena lembab.
Sedangkan untuk pabukoan, telah dilakukan pengambilan sebanyak 25 sampel takjil yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPOM yang akan ditunggu hasilnya.
Baca juga: Padang Panjang Gelar Lomba Cerdas Sains, Ratusan Pelajar Tunjukkan Aksi Terbaik
"Diharapkan para pedagang dan pembeli agar lebih fokus dan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Lakukan pemisahan produk yang rusak dan produk yang sudah ED, dan atau mendekati ED dengan cermat. Segerakan melakukan penyimpanan produk pangan dengan aman, sehingga pelaku produksi pangan tidak menggunakan penggunaan BTP berbahaya," imbaunya. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hari Kedua, Evakuasi Warga Terisolasi di Jembatan Kembar Terus Dipercepat
- Pemko Padang Panjang Siapkan Lelang 237 Kendaraan Dinas Mulai 4 Desember
- Jelang MTQ Tingkat Sumbar, Kafilah Padang Panjang Matangkan Persiapan
- Donasi Rp310 Juta Terkumpul pada Aksi Bela Palestina dan Konser Amal
- Temu Karya Karang Taruna Dorong Lahirnya Generasi Muda Visioner di Padang Panjang








